15 Desember 2014

Rumah Makan Kampung Lauk


Rumah Makan Kampung Lauk terletak di Desa Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Tempat ini merupakan cabang dari Kampung Lauk yang ada di seberang Jembatan Kahayan, Palangka Raya.
Saat memasuki rumah makan ini, kita sudah ditunjukkan berbagai menu yang ada yaitu sajian ikan yang bisa dibakar, digoreng, dipepes, disop, atau dimasak asam manis. Sedangkan jenis-jenis ikannya adalah gurame, udang, riu, jelawat, papuyu, bawal, haruan, lais, saluang dan baung. Juga tersedia ayam.
Tempat ini juga menyediakan menu paket hemat yaitu Rp 100.000 untuk 4 orang, Rp 140.000 untuk 6 orang dan Rp 240.000 untuk 10 orang.
Rumah makan ini menyediakan saung dengan berbagai jenis ukuran, ada yang cocok untuk 4 orang sampai meja makan yang bisa menampung puluhan orang.
Masing-masing saung berada diatas kolam pemeliharaan ikan. Sesekali ikan yang ada dibawah saung tersebut muncul ke permukaan. Sayangnya airnya tidak jernih, sehingga tidak bisa melihat ikannya dengan jelas.

26 Oktober 2014

Warung Bama Raya

Warung nasi kuning dan ketupat kandangan ini terletak di Jl. RTA Milono Km. 3,9 Palangka Raya. Untuk nasi kuning bisa ditambah dengan ikan haruan atau telur atau ayam masak merah.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

24 Agustus 2014

Hotel Barito Sweet Shinta

Hotel ini terletak di Jl. RTA. Milono Km. 4,5, Palangka Raya. Nomor telponnya adalah 0536-3226800. Fax-nya adalah 0536-3226801. Harga kamarnya adalah sebagai berikut:

  • Standard Room - Rp 250.000
  • Executive Room - Rp 350.000
  • Suite Room - Rp 450.000
  • Deluxe - Rp 400.000
  • Extra Bed - Rp 125.000
Fasilitas kamarnya adalah sebagai berikut:
  • Air Conditioner
  • Television 21 Inch (Cable TV/Local Channel)
  • Minibar / Refrigerator
  • Telephone (Local/Interlocal)
  • Comfortable Spring Bed
  • Private Bathroom 
  • Hot and Cold Water
  • Room Service 24 Hours
Keterangan lainnya:
  • Check Out - 12.00 WIB
  • Check Out jam 13.00 - 18.00 WIB dikenakan biaya 50%
  • Check Out diatas jam 18.00 WIB dikenakan biaya penuh
Fasilitas lainnya:
  • Pijak refleksi kebugaran
  • 1 1/2 jam - Rp 75.000
  • 2 jam - Rp 100.000

05 April 2014

Berburu Sandung di Pangkoh Hilir

Sandung Ngabe Bira
Menurut keterangan salah satu warga di Desa Pangkoh Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, ada lima buah sandung yang terdapat di desa ini. Namun dari hasil kunjungan admin di desa tersebut, hanya tiga buah sandung yang dapat dilihat dengan mudah dari pinggir jalan. Sandung Ngabe Bira (foto diatas) terletak di depan rumah Ibu Dorce Dupak. Menurut keterangan beliau, tidak ada orang yang tahu, sandung ini milik siapa. Sejak beliau lahir, sandung ini sudah ada di depan rumah mereka.

Sandung Ngabe Bira ini pernah mendapatkan dana perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat sandung ini condong. Kecondongannya bisa mencapai satu meter. Dalam perbaikan sandung, ada upacara ritual yang harus dilakukan.
Di hilir dari Sandung Ngabe Bira, ada sebuah sandung yang admin belum ketahui namanya. Sandung ini sudah rusak sebagian. Menurut keterangan dari pemilik rumah, bagian dari sandung ini rusak ketika ada pohon di dekat sandung yang roboh menimpa sandung ini.

Sandung Saha by jumatil on Photosynth

Sandung Saha terletak di tengah kampung. Setiap orang yang menggunakan feri dan ingin menuju ke lokasi transmigrasi, selalu melewati sandung ini. Mengingat sandung ini mengandung nilai sejarah, dan lokasinya cukup strategis, keluarga dari pemilik sandung ini berinisiatif untuk memperbaiki sandung ini. Mereka juga mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah kabupaten.

Sandung keempat yang tidak sempat admin kunjungi, pernah akan dicuri, namun pencurinya tertangkap tangan saat membawa sandung tersebut di dalam klotoknya.

21 Januari 2014

INGATKAN AGAR SERTIFIKASI MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


Palangka Raya, Senin (20/01). Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir diharapkan memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan terutama di Kalimantan Tengah ungkap Anggota DPRD Kalteng, Heru Hidayat, ST.
Bahkan Heru berharap minimal ada tiga implikasi yang perlu dibenahi dalam program pendidikan. Pertama, bagaimana semua guru yang ada di Kalteng mampu memenuhi UU dalam menjalankan fungsi sebagai tenaga pendidik dan merubah pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru untuk lebih diarahkan pada tanggungjawab berkelanjutan peran guru dalam menyiapkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Menurut Heru, meskipun program ini amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Namun upaya ini sebaiknya dalam rangka meningkatkan kemampuan guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Sehingga manfaat yang didapatkan dari program ini adalah minimal memiliki tanggungjawab berkelanjutan mengenai pendidikan yang berkualitas ungkap Heru. Meskipun demikian menurut Heru sampai saat ini, telah banyak guru yang disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam tersebut yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Kalteng. Meskipun belum semua guru memenuhi jenjang S-1,  sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng dalam program tersebut.

Meskipun secara nasional, Pemerintah telah mencanangkan pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar. Namun Heru berpesan bahwa pemenuhan target tersebut, harapannya penyelenggaraan sertifikasi guru tidak hanya menjadikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif tetapi dibarengi dengan kualitas ungkap Heru

Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan. Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif.

Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Harapannya mereka yang mengikuti PLPG perlu dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Apabila proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Maka akibatnya penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut belum sesuai harapan terutama peningkatan mutu secara keseluruhan ungkap politisi PKS ini